Batam | imb.life – Kasus laporan dugaan pengeroyokan yang dilakukan sejumlah oknum anggota security PT PSP yang berada di Tanjung Uncang pada 17/2/2024 diminta diproses.
Informasi yang didapatkan dari narasumber (Nover Z) bahwa Kasus laporan tersebut telah mandek.
“Diduga ada oknum yang bermain dalam masalah ini. Selain itu juga diduga Penyidik diatur oleh seorang oknum pengacara untuk tidak memproses laporan tersebut,” ungkap Nover Z.
“Diminta Kasus ini agar pihak penyidik serius memproses, jangan sampai kami membuat laporan ke propam,” tambahnya.
Dikatakan bahwa pada Jumat 16/2/2024, diantara pelaku yang lima orang, dua telah dipanggil, masih belum melakukan penahanan.
“Saya sudah dua kali ke Polsek Batu Aji, penyidik tidak ada di lokasi, janji tanggal 20/8/2024, penyidik juga tidak ada di lokasi,” visum dan saksi sudah lengkap,” terangnya.
Nover Z korban pengeroyokan meminta keadilan kepada Aparat Penegak Hukum untuk menindak para pelaku.
Diketahui beberapa Pelaku Dugaan Pengeroyokan inisial Abj Batee, Y. Duha, E. Gea, C. Biliardo, G. Laoli.
Dari kejadian itu, ada juga oknum provokator dalam masalah itu untuk itu diminta agar melakukan pemanggilan para pelaku.
“Di harapkan kepada APH, segera lakukan penahanan,” ucap Nover Z dengan tegas ke tim media. /Tim red