Imb.life | Aktivitas Cut and fill Dekat Pulau Setokok, Kec. Bulang, Kota Batam, Kepulauan Riau tepatnya dekat kebun wisata Barelang kian bebas beroperasi.
Informasi yang dihimpun terungkap saat tim media mendatangi lokasi pada tanggal 25/07/2024 sore hari.
Diminta kepada pihak Badan Pengusaha Batam (BP Batam) serta dinas terkait untuk melakukan tindakan sebagai ijin Pematangan yang terdiri dari sebagai berikut:
1. Bukti Pembayaran Lunas UWTO/UWT
2. Gambar penetapan lokasi (PL)
3. Surat perjanjian (SPJ/PPL)
4. Surat keputusan (SKEP)
5. Gambar rencana fatwa planologi yang sudah di terbitkan
6. Izin prinsip (IP)
7. Gambar teknis dan perhitungan volume perkerjaan
8. Perhitungan volume, alat dan waktu pelaksanaan
9. Izin usaha
Dll
Informasi yang didapatkan oleh Tim media bahwa Pengelola Usaha Ilegal tersebut dari Oknum TNI berinisial “R”.
“Kegiatan ada tergantung kalau ada yang mesan bang, hari ini ceker dan pengelolanya tidak di lokasi,” ucap salah satu narasumber di lokasi.
“Kalau kemaren dibawa ke batalion, Marinir,” ungkapnya.
Selain itu sekitar 200 Meter dari lokasi tim media juga masih menemukan satu titik excavator yang siap untuk melakukan cut and fill. Di titik yang satu ini pemesannya bernama Sambuy dan Pengelolanya berisial “H” oknum TNI.
Saat tim menghubungi H mengatakan bahwa kegiatan tersebut baru dimulai, diminta untuk tidak diganggu.
“Kegiatan tersebut masih baru bang, mohon untuk tidak diganggu,” ucapnya melalui via WhatsApp.
Sampai berita ini diturunkan, tim media masih melakukan konfirmasi kepada Polsek setempat, Polresta hingga ke Polda, BP Batam dan Dinas terkait.
(Red)