Tim Ditpolairud Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Minyak Tanah Bersubsidi ke Batam

Batam, imb.live – Tim Unit I Sisidik Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri berhasil mengamankan sebuah mobil pick-up yang membawa bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah di wilayah Kota Batam. Penangkapan dilakukan pada Jumat (30/8/2024) di depan SMP Negeri 17 Batam, Jl. Patimura, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Dirpolairud Polda Kepri Kombes Pol Trisno Eko Santoso, S.I.K., melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menjelaskan kronologi kejadian. “Pada pukul 06.00 WIB, tim mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya pengangkutan BBM bersubsidi dari Kabupaten Lingga menuju Kota Batam melalui Pelabuhan ASDP Telaga Punggur. Berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan pemantauan dan penyelidikan lebih lanjut.”

Sekitar pukul 08.00 WIB, tim tiba di Pelabuhan ASDP Telaga Punggur dan mulai memantau kedatangan kapal Roro dari Kabupaten Lingga. “Sekitar pukul 08.30 WIB, tim melihat mobil pick-up merk Suzuki Carry dengan nomor polisi BP 8421 BB keluar dari pelabuhan. Tim kemudian membuntuti kendaraan tersebut hingga ke depan SMP Negeri 17 Batam. Pada pukul 08.45 WIB, tim memberhentikan dan memeriksa mobil tersebut, serta menemukan sekitar 300 liter minyak tanah bersubsidi yang disimpan dalam 200 botol berukuran 1,5 liter,” ujar Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.

Pengemudi mobil yang bernama inisial R, bersama dua asisten supir, H dan MRFE, langsung diamankan beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mako Ditpolairud Polda Kepri.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Ditpolairud Polda Kepri meliputi 1 unit mobil pick-up merk Suzuki Carry dengan nomor polisi BP 8421 BB, 300 liter minyak tanah bersubsidi dalam 200 botol ukuran 1,5 liter dan 1 lembar tiket penyeberangan Dabo-Telaga Punggur kendaraan golongan IV barang.

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang” jelas Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.

“Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat, terutama penyalahgunaan BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum kepada pihak kepolisian. Kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita,” tutur Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.

Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa pesan kepada masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat peta kerawanan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center polisi 110 atau unduh aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.

Humas Polda / Red

  • penulis

    Related Posts

    Polres Bintan lakukan Pengamanan Pelantikan Anggota DPRD Terpilih Periode 2024-2025

    Bintan, imb.live – Kepri – Polres Bintan melaksanakan pengamanan pelantikan anggota DPRD yang terpilih dalam Pemilihan Legislatif Kabupaten Bintan masa jabatan periode 2024-2029. Pelantikan anggota DPRD terpilih dilaksanakan di Gedung…

    Personel Polres Bintan Siaga di Kantor KPUD, Masa Pendaftaran Calon Bupati 

    Batam, IMB.Life – Operasi Mantap Praja Seligi 2024 Polres Bintan sudah dimulai pada hari ini yang berjalan selama 127 hari hingga tanggal 31 Desember 2024 untuk pengamanan pelaksanaan Pilkada di…

    You Missed

    Coltdiesel Angkut Minyak Mentah Dari Jambi Ditemukan Awak Media, Diduga Ada Oknum Ormas yang Bekingi

    • By penulis
    • September 12, 2024
    • 21 views
    Coltdiesel Angkut Minyak Mentah Dari Jambi Ditemukan Awak Media, Diduga Ada Oknum Ormas yang Bekingi

    Warga Komitmen Dukung Realisasi Proyek Strategis Rempang Eco-City

    • By penulis
    • September 7, 2024
    • 9 views
    Warga Komitmen Dukung Realisasi Proyek Strategis Rempang Eco-City

    Nover Korban Dugaan Pengeroyokan Kecewa dengan Penyidik atas Kasus yang Dialaminya, Proses Dinilai Lambat

    • By Redaksi
    • September 6, 2024
    • 13 views
    Nover Korban Dugaan Pengeroyokan Kecewa dengan Penyidik atas Kasus yang Dialaminya, Proses Dinilai Lambat

    Pelaku Pengeroyokan Anggota Security PT Pandu Samudra Perkasa Diduga Kebal Hukum, Nover : Saya Akan Pertanyakan Terus

    • By Redaksi
    • September 3, 2024
    • 10 views
    Pelaku Pengeroyokan Anggota Security PT Pandu Samudra Perkasa Diduga Kebal Hukum, Nover : Saya Akan Pertanyakan Terus

    Polres Bintan lakukan Pengamanan Pelantikan Anggota DPRD Terpilih Periode 2024-2025

    • By penulis
    • September 3, 2024
    • 8 views
    Polres Bintan lakukan Pengamanan Pelantikan Anggota DPRD Terpilih Periode 2024-2025

    Pelayanan BPJS KIS di Kec. Pangkalan Kuras, Pelalawan Dinilai Tidak Maksimal

    • By Redaksi
    • September 3, 2024
    • 7 views
    Pelayanan BPJS KIS di Kec. Pangkalan Kuras, Pelalawan Dinilai Tidak Maksimal